Pertanyaan yang sering saya temui "gan..ngetik captcha halal apa haram sih"?....dan jawabannya bervariasi ....
Anda bisa simpulkan sendiri dengan mencari informasi di google...
Saya pribadi ( ini pendapat saya pribadi ) bahwa bila kita kerja ketik captcha di suatu company atau website (megatypes,qlink,kolotibablo,dll) mereka adalah captcha resolved service (CRS) artinya memberikan layanan berbayar kepada client atau pengguna untuk memudahkan dan mempercepat untuk melewati kode captcha, Nah ini tergantung dari si penggunanya untuk apa captcha resolved tersebut digunakan
contoh 1 : Anda memiliki 10 akun di berbagai situs yang memiliki security code untuk dapat masuk ke akun anda dan anda ingin login kesemua akun anda saat itu juga maka automatic software(CRS support) dapat melakukan hal ini tanpa anda harus berada di depan laptop atau pc ( hemat waktu )anda bisa melakukan hal lain. (ini bukan spammer)
contoh 2 : Anda ingin mempromosikan blog atau produk anda di berbagai forum atau blog komentar maka automatic software(CRS support) bisa melakukan hal ini di ratusan forum atau blog berulang ulang dengan cepat walaupun anda sedang tidur..( Laugh..)..( ini adalah spammer!!)
Kesimpulannya : Seandainya anda berjualan pisau dapur / gergaji / golok apakah haram..??
apakah anda mengetahui si pembeli menggunakannya untuk apa?
Saya hanya memberikan gambaran tentang hal ini sepenuhnya jawaban ada di diri anda
Bila ini memang suatu kejahatan internet maka sudah tidak ada lagi yang namanya kerja ketik captcha..hampir semua company tempat untuk mengetik captcha di tahun 2007 masih berfungsi dengan baik hingga sekarang dan pastinya selalu membayar ( no scam )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar